Sunday, January 17, 2010

Tetap Laksanakan UN, Presiden Tak
Taat Hukum
Laporan: Persada Network

Minggu, 17 Januari 2010 | 14:44 WITA

JAKARTA, TRIBUN - Presiden SBY dinilai tak taat hukum jika tetap menggelar pelaksanaan ujian nasional (UN), Maret mendatang. Pasalnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperkuat dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kasasi Mahkamah Agung mengabulkan gugatan forum guru dan Citizen law suit tentang ujian nasional dan menyatakan UN tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).Pemerintah berdasarkan putusan-putusan hukum tersebut dihimbau untuk mengkaji ulang pelaksanaan UN sebagai dasar kelulusan siswa dalam sistem pendidikan nasional.

"Jika pemerintah tetap bersikukuh
melaksanakan itu (UN), seperti yang diungkapkan Presiden beberapa
waktu lalu, itu mengindikasikan pemerintah tidak taat hukum dan juga
anti kritik," tutur Yughe, peserta aksi yang sekaligus juru bicara
aliansi Pelajar dan Mahasiswa Tolak Ujian Nasional, di Jakarta, Minggu
(17/1).

UN, dikatakan Yughe tidak efektif dan ilmiah sebagai dasar
keberhasilan siswa menempuh pendidikan di jalur formal. UN juga
dinilai menghadirkan dampak psikologis yang buruk bagi anak didik
karena menyebabkan suasana belajar tidak nyaman dengan tekanan psikis
bahwa pendidikan yang mereka tempuh selama beberapa tahun, harus
ditentukan dalam tiga hari dalam suatu UN.

"Itu menimbulkan penyakit psikologis bagi anak dan bahkan dapayt
menimbulkan efek negatif yang berlebihan seperti bunuh diri atau
sebagainya. UN juga memicu tertanamnya jiwa-jiwa korupsi dini bagi
siswa sebagai generasi penerus bangsa karena mereka akan berusaha
melakukan berbagai cara menyimpang agar mereka dapat lulus. Seperti
misalnya membeli soal ujian dan jawaban ujian yang belum tentu benar
atau menjokikan diri," ujarnya.

Disisi lain, jalan keluar bagi siswa yang tidak lulus UN, yaitu dengan
mengulang kembali atau menempuh jalur ujian paket C, juga tidak dapat
memeberikan solusi. "Mengulang berarti mengharuskan siswa dan orang
tua murid mengelurkan kembali uang untuk mengulang dan atau ikut
ujian, yang itu tidak murah. Uang pemerintah untuk penyelenggaran UN
tersebut, yang berasal dari APBN juga terbuang percuma karena ujungnya
banyak siswa yang tidak dapat lulus. Sementara Paket C tidak dapat
digunakan siswa sebagai dasar mereka ikut serat Seleksi penerimaan di
Perguruan Tinggi, karena perguruan tinggi mayoritas tidak
menerimanya, " tambahnya.

Oleh karenanya, aliansi yang terdiri dari unsur forum guru,
masyarakat, pelajar dan front mahasiswa nasional menuntut pemerintah
untuk mentaati putusan hukum tersebut dengan menghapus UN. Pemerintah
juga dituntut untuk mencabut UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena
dianggap melenggangkan pelanggaran terhadapa hak anak atas pendidikan.

Mereka turun ke jalan dengan membawa spanduk dan bendera serta poster
yang diantaranya bertuliskan "UN ada SBY gagal". Yudhe mengungkapkan
aksi ratusan anggota mereka hari itu bukanlah aksi terakhir. "Kami
akan terus beraksi hingga akhirnya pada tanggal 28 Januari nanti saat
tepat 100 hari pemerintahan SBY. Kami juga akan memboikot UN yang akan
diselenggarakan pada 22 Maret mendatang, jika Presiden tetap
bersikukuh dengan sikapnya," tandasnya.

No comments: