Friday, September 25, 2009

Turunnya Anggaran Pendidikan Dikhawatirkan Abaikan Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2009 | 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Turunnya anggaran Departemen Pendidikan Nasional di tahun 2010 dikhawatirkan tidak memenuhi amanat konstitusi, yakni UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003).

"Terutama yang berkaitan dengan ketentuan alokasi anggaran 20 persen," ujar Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (4/8).

Presiden, ujar Ade, menyatakan tetap melanjutkan anggaran pendidikan 20 persen, tapi faktanya anggaran Departemen Pendidikan tahun ini hanya Rp 51,79 triliun, turun Rp 10,29 triliun dari tahun lalu. "Hanya 5,1 persen dari APBN," jelasnya.

Menurutnya, ketakutan terbesar adalah pemerintah tidak bisa mencapai tiga target utama dalam pendidikan, yakni perluasan akses, peningkatan mutu, dan perbaikan tata kelola.

Dalam hal perluasan akses, kata Ade, dikhawatirkan orang tua siswa akan diberi beban berupa sumbangan. Begitu pula peningkatan mutu, terutama dari segi infrastruktur seperti gedung, buku-buku, otomatis akan berkurang dananya. "Itu pun kalau 5,1 persen benar-benar dipakai semuanya," ujarnya.

Ia melihat Departemen banyak menghabiskan anggaran untuk menyewa konsultan atau untuk iklan di media massa. "Yang sayangnya, iklan muncul menjelang pemilihan," ujar Ade. Padahal, masyarakat butuh transparansi dan informasi menjelang penerimaan mahasiswa atau siswa baru.

Dalam kesempatan yang sama Program Officer Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal Fitri Sunarto menyayangkan turunnya anggaran ini. "Harusnya tahun ini justru yang paling besar, jika Departemen ingin mencapai semua targetnya," jelasnya.

Fitri menilai kalau tahun ini anggaran sudah mulai turun, maka ada kecenderungan tren ke depannya anggaran terus menurun. Tren ini terlihat dari rencana strategis Departemen yang justru lebih banyak untuk pencitraan publik daripada transparansi.

(DIANING SARI)

Diambil dari:

http://www.tempointeraktif.com/hg/pendidikan/2009/08/04/brk,20090804-190764,id.html

No comments: