Friday, October 12, 2012

Sekolah Gratis Mulai Berlaku Hari Ini



JAKARTA (Pos Kota) – Warga Ibukota Jakarta, hari ini, Senin (16/7), pantas bersuka-cita. Sekolah gratis bagi  putra-putrinya berlaku mulai tingkat SD hingga SMA atau sederajat.  Hal ini terkait dengan penerapan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun diberlakukan berlaku secara menyeluruh pada sekolah negeri oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sambutan gembira diungkap Lukman Chakim, wali murid Erwan Hartawan, siswa baru SMA Negeri 50 Jakarta Timur. Dia mengakui, tahun ajaran baru 2012/2013  beda dari tahun sebelumnya. Selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dimintai uang apapun.
“Bahkan untuk uang map yang tahun-tahun lalu kami harus beli Rp2 ribu, sekarang tidak ada lagi. Semua disiapkan oleh pihak sekolah,” ujar Lukman, Minggu (15/7).
Adanya Program Wajar 12 tahun dikatakannya sangat membantu. Terlebih saat ini hanya dirinya yang menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan adiknya itu. Kedua orangtuanya meninggal dunia.  “Saya berharap program ini berjalan konsisten,” tandasnya.
BERSYUKUR    
Hal sama juga diungkapkan sejumlah pelajar dan orangtua murid lainnya. Biaya untuk masuk sekolah dan iuran bulanan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
Dimas Agustiawan, siswa baru yang hari ini mulai menuntut ilmu di SMKN 19 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengatakan, dirinya bersyukur bisa diterima di sekolah negeri.
Pelajar dengan nilai Ujian Nasional (UN) 36,9 ini mengatakan, ayahnya bekerja sebagai pedagang nasi goreng, dan kakaknya masih kuliah. Selain itu punya adik yang bersekolah. “Saya juga senang bisa diterima di jurusan Administrasi Perkantoran,” ujar siswa asal SMPN 58 ini.
TEROBOSAN
Pengamat pendidikan, Arif Rahman menyatakan, penerapan Wajar 12 tahun merupakan terobosan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan  dan sumber daya warga. “Saya harap seluruh elemen dapat mendukung program tersebut.”
Menurut Arif, program yang digulirkan mulai hari ini, bukanlah kebijakan yang tiba-tiba taoi melalui penghitungan matang Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. “Sejak lama telah disiapkan. Saya termasuk yang ikut dilibatkan dalam perhitungan tersebut. Sehingga saya sangat mengetahui prosesnya seperti apa.”
Arif tetap berharap pendidikan dapat berjalan sesuai agenda yang digulirkan sekolah masing-masing. Termasuk penyesuaiannya dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) yang telah ditetapkan setiap penyelenggara pendidikan.  “Program ini realistis untuk dijalankan. Tinggal sistemnya yang harus disesuaikan, sehingga tidak ada lagi keluhan orangtua murid terkait biaya sekolah,” pesannya.
WUJUD DUKUNGAN
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto, ketika dihubungi menyatakan secara keseluruhan PPDB berlangsung lancar. Kegiatan tahun ajaran baru berlangsung bermulai lagi hari ini.
Taufik menjelaskan, Program Wajar 12 tahun merupakan wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap dunia pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri,  tapi sekolah gratis juga dapat dinikmati siswa di sekolah swasta.
“Untuk sekolah swasta kami terapkan secara bertahap. Tahun ini baru 20 persen. Ke depan seluruh murid akan memperolehnya,” kata Taufik.
Murid sekolah swasta yang memperoleh Program Wajar 12 tahun harus memenuhi syarat antara lain sekolahnya memiliki kredibilitas baik,  memiliki surat izin dan membuat surat perjanjian terkait kesanggupan mengunakan keuangan negara secara baik dan benar. “Di Jakarta tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah,” tegasnya.
Khusus untuk sekolah negeri berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) atau sekolah sekolah berstandar internasional (SBI), Taufik menjelaskan, pihaknya tengah mengkaji.
Seperti diketahui untuk merealisasikan sekolah gratis hingga tingkat SMA, Pemprov DKI telah mengusulkan ke DPRD untuk menambah anggaran sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012.  Hasilnya, alokasi awal Rp9,45 triliun ditambah Rp709,87 miliar, sehingga menjadi Rp10,17 triliun.
Melalui anggaran tersebut setiap siswa SMA atau sederajat memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Rp400 ribu dan SMK Rp600 ribu per bulan. BOP untuk setiap siswa SD  Rp720 ribu /tahun dan siswa SMP Rp 1.320.000 /tahun.
Jumlah BOP SD dan SMP terseut belum termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat  yang setiap siswa SD Rp400 ribu per siswa setahun, SMP Rp575 ribu setahun.
SILAKAN LAPOR
Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiono, meminta seluruh kepala sekolah di wilayahnya tidak melakukan pungutan apapun.  “Ini sesuai dengan perintah Pak Gubernur. Kami bersama kepala suku dinas pendidikan dasar dan menengah memantau. Orangtua siswa yang merasa dimintai bayaran oleh oknum guru atau pihak sekolah silakan laporkan. Kami pasti menindak tegas,” jelasnya. (guruh/wandi/ak/r)

No comments: