JAKARTA (Pos
Kota) – Warga Ibukota Jakarta, hari ini, Senin (16/7), pantas bersuka-cita.
Sekolah gratis bagi putra-putrinya berlaku mulai tingkat SD hingga SMA
atau sederajat. Hal ini terkait dengan penerapan Program Wajib Belajar
(Wajar) 12 tahun diberlakukan berlaku secara menyeluruh pada sekolah negeri
oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sambutan
gembira diungkap Lukman Chakim, wali murid Erwan Hartawan, siswa baru SMA
Negeri 50 Jakarta Timur. Dia mengakui, tahun ajaran baru 2012/2013 beda
dari tahun sebelumnya. Selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
tidak dimintai uang apapun.
“Bahkan
untuk uang map yang tahun-tahun lalu kami harus beli Rp2 ribu, sekarang tidak
ada lagi. Semua disiapkan oleh pihak sekolah,” ujar Lukman, Minggu (15/7).
Adanya
Program Wajar 12 tahun dikatakannya sangat membantu. Terlebih saat ini hanya
dirinya yang menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
terutama biaya pendidikan adiknya itu. Kedua orangtuanya meninggal dunia.
“Saya berharap program ini berjalan konsisten,” tandasnya.
BERSYUKUR
Hal sama
juga diungkapkan sejumlah pelajar dan orangtua murid lainnya. Biaya untuk masuk
sekolah dan iuran bulanan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk keperluan
lainnya.
Dimas
Agustiawan, siswa baru yang hari ini mulai menuntut ilmu di SMKN 19 Bendungan
Hilir, Jakarta Pusat, mengatakan, dirinya bersyukur bisa diterima di sekolah
negeri.
Pelajar
dengan nilai Ujian Nasional (UN) 36,9 ini mengatakan, ayahnya bekerja sebagai
pedagang nasi goreng, dan kakaknya masih kuliah. Selain itu punya adik yang
bersekolah. “Saya juga senang bisa diterima di jurusan Administrasi
Perkantoran,” ujar siswa asal SMPN 58 ini.
TEROBOSAN
Pengamat
pendidikan, Arif Rahman menyatakan, penerapan Wajar 12 tahun merupakan
terobosan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan pelayanan
pendidikan dan sumber daya warga. “Saya harap seluruh elemen dapat
mendukung program tersebut.”
Menurut
Arif, program yang digulirkan mulai hari ini, bukanlah kebijakan yang tiba-tiba
taoi melalui penghitungan matang Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. “Sejak lama
telah disiapkan. Saya termasuk yang ikut dilibatkan dalam perhitungan tersebut.
Sehingga saya sangat mengetahui prosesnya seperti apa.”
Arif tetap
berharap pendidikan dapat berjalan sesuai agenda yang digulirkan sekolah
masing-masing. Termasuk penyesuaiannya dengan Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Sekolah (RAPBS) yang telah ditetapkan setiap penyelenggara
pendidikan. “Program ini realistis untuk dijalankan. Tinggal sistemnya
yang harus disesuaikan, sehingga tidak ada lagi keluhan orangtua murid terkait
biaya sekolah,” pesannya.
WUJUD
DUKUNGAN
Kepala Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto, ketika dihubungi menyatakan
secara keseluruhan PPDB berlangsung lancar. Kegiatan tahun ajaran baru
berlangsung bermulai lagi hari ini.
Taufik
menjelaskan, Program Wajar 12 tahun merupakan wujud dukungan Pemprov DKI
Jakarta terhadap dunia pendidikan. Bukan hanya sekolah negeri, tapi
sekolah gratis juga dapat dinikmati siswa di sekolah swasta.
“Untuk sekolah swasta kami terapkan
secara bertahap. Tahun ini baru 20 persen. Ke depan seluruh murid akan
memperolehnya,” kata Taufik.
Murid
sekolah swasta yang memperoleh Program Wajar 12 tahun harus memenuhi syarat
antara lain sekolahnya memiliki kredibilitas baik, memiliki surat izin
dan membuat surat perjanjian terkait kesanggupan mengunakan keuangan negara
secara baik dan benar. “Di Jakarta tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak
bersekolah,” tegasnya.
Khusus untuk
sekolah negeri berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) atau
sekolah sekolah berstandar internasional (SBI), Taufik menjelaskan, pihaknya
tengah mengkaji.
Seperti
diketahui untuk merealisasikan sekolah gratis hingga tingkat SMA, Pemprov DKI
telah mengusulkan ke DPRD untuk menambah anggaran sektor pendidikan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2012. Hasilnya,
alokasi awal Rp9,45 triliun ditambah Rp709,87 miliar, sehingga menjadi Rp10,17
triliun.
Melalui
anggaran tersebut setiap siswa SMA atau sederajat memperoleh Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) Rp400 ribu dan SMK Rp600 ribu per bulan. BOP untuk
setiap siswa SD Rp720 ribu /tahun dan siswa SMP Rp 1.320.000 /tahun.
Jumlah BOP
SD dan SMP terseut belum termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari
pemerintah pusat yang setiap siswa SD Rp400 ribu per siswa setahun, SMP
Rp575 ribu setahun.
SILAKAN
LAPOR
Walikota
Jakarta Utara, Bambang Sugiono, meminta seluruh kepala sekolah di wilayahnya
tidak melakukan pungutan apapun. “Ini sesuai dengan perintah Pak Gubernur.
Kami bersama kepala suku dinas pendidikan dasar dan menengah memantau. Orangtua
siswa yang merasa dimintai bayaran oleh oknum guru atau pihak sekolah silakan
laporkan. Kami pasti menindak tegas,” jelasnya. (guruh/wandi/ak/r)